Beranda | Artikel
Shalat Sepanjang Malam
Kamis, 23 Juni 2005

SHALAT SEPANJANG MALAM [1]

Shalat malam yang paling utama adalah agar seseorang tidur selama separuh malam, kemudian dia bangun dan shalat pada sepertiganya dan kemudian tidur lagi selama seperenam malam, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَفْضَلُ الْقِيَامِ قِيَامُ دَاوُدَ، كاَنَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ، وَيَقُوْمُ ثُلُثَهُ، وَيَنَامُ سُدُسَهُ.

“Ibadah yang paling utama adalah ibadahnya Nabi Dawud Alaihissallam, dia tidur selama separuh malam, bangun untuk beribadah pada seper-tiga malam dan tidur kembali selama seper-enam malam.”[2]

Diriwayatkan bahwa ‘Abdullah bin ‘Amr pernah berkata, “Sungguh aku akan berpuasa pada siang hari, beribadah sepanjang malam dan membaca al-Qur-an setiap hari.” Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Jangan kamu lakukan.” Kemudian beliau berkata lagi kepadanya:

إِنَّ لِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَ ِلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، فَآتِ كُلَّ ذِيْ حَقٍّ حَقَّهُ.

“Sesungguhnya dirimu itu mempunyai hak atasmu, keluargamu mempunyai hak atasmu dan istrimu pun mempunyai hak atasmu, maka tunaikanlah setiap yang mempunyai hak akan haknya.”[3]

Disebutkan dalam hadits shahih:

أَنَّ رِجَالاً قَالَ أَحَدُهُمْ: أَمَّا أَنَا فَأَصُوْمُ وَلاَ أُفْطِرُ، وَقَالَ اْلآخَرُ: أَمَّا أَنَا فَأَقُوْمُ وَلاَ أَنَامُ، وَقَالَ اْلآخَرُ: أَمَّا أَنَا فَلاَ آكُلُ اللَّحْمَ، وَقَالَ اْلآخَرُ: أَمَّا أَنَا فَلاَ أَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَقُوْلُوْنَ كَذَا وَكَذَا، لَكِنِّي أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ، وَأَقُـوْمُ وَأَنَامُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، وَآكُلُ اللَّحْمَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي.

“Ada sekelompok orang, salah satu dari mereka berkata, ‘Aku akan berpuasa dan tidak akan berbuka.’ Yang lain berkata, ‘Aku akan beribadah terus dan tidak tidur.’ Yang lainnya berkata, ‘Aku tidak akan memakan daging.’ Yang lainnya berkata, ‘Aku tidak akan menikah dengan wanita.’ Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Bagaimana keadaan orang-orang yang berkata ini dan itu, sesungguhnya aku ini tetap berpuasa dan kadang-kadang tidak berpuasa, aku beribadah dan aku pun tidur, aku tetap menikahi wanita-wanita, dan aku juga memakan daging, maka barangsiapa yang membenci Sunnahku, maka dia tidak termasuk golonganku.’”[4]

Berdasarkan hadits-hadits ini, maka diketahui-lah bahwa dimakruhkan beribadah terus-menerus sepanjang malam. Akan tetapi masih diperboleh-kan melakukan ibadah sepanjang malam pada malam-malam tertentu seperti sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan atau melakukan ibadah pada malam lainnya dalam tempo sewaktu-waktu saja, maka yang demikian itu dibolehkan.

Diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau pernah beribadah semalam penuh dengan membaca satu ayat.[5]

Dan diriwayatkan bahwa ketika memasuki sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan, beliau mengencangkan ikat pinggang, mem-bangunkan keluarganya dan menghidupkan malamnya.[6] Hal serupa juga telah dilakukan oleh beberapa orang Sahabat.

[Disalin dari kitab “Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja’uun” karya Muhammad bin Su’ud al-‘Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ‘Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Lihat Fataawa Ibni Taimiyyah (XXII/308).
[2]. Telah lalu takhrijnya.
[3]. HR. Al-Bukhari dalam kitab ash-Shaum, Bab Haqqul Jism fish Shaum, (hadits no. 1975) dan Muslim dalam kitab ash-Shiyaam bab an-Nahyi ‘an Shaumid Dahr… (hadits no. 1159).
[4]. HR. Al-Bukhari dalam kitab an-Nikaah, bab at-Targhiib fin Nikaah (hadits no. 5063) dan Muslim dalam kitab an-Nikaah bab Istihbaabun Nikaah liman Taaqat Nafsuhu ilaihi… (hadits no. 1401).


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/1465-shalat-sepanjang-malam.html